Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada sekolah nonformal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana BOSP pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zurich Balikpapan dan dihadiri oleh para pengelola dana BOSP dari berbagai sekolah nonformal di kota Balikpapan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola sekolah nonformal dalam menyusun laporan penggunaan dana BOSP agar lebih tertib administrasi dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait regulasi terbaru mengenai dana BOSP, teknis pelaporan, serta tata cara penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Disdikbud Balikpapan serta para praktisi di bidang keuangan pendidikan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber untuk menyelesaikan berbagai kendala yang sering dihadapi dalam pengelolaan dana BOP di sekolah nonformal. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh lembaga pendidikan nonformal di Balikpapan dapat mengelola dana BOP dengan lebih optimal demi peningkatan kualitas pendidikan.
Disdikbud Balikpapan terus berkomitmen untuk mendukung sekolah formal maupun nonformal dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola keuangan yang baik. Bimtek ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya guna di Kota Balikpapan.