Balikpapan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan bersama Pusat Kajian dan Riset Kebijakan Publik Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (PUSJARSKPP-LAN RI) menggelar Desk Kajian Wajib Belajar 13 Tahun pada Kamis, 11 September 2025 di Aula Disdikbud Kota Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan upaya penguatan implementasi program wajib belajar 13 tahun (1 tahun PAUD) di Kota Balikpapan. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap anak memperoleh akses pendidikan sejak dini hingga jenjang menengah.
Desk kajian ini juga menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan dan langkah konkret guna mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan menengah di Balikpapan.
“Melalui kajian ini, diharapkan lahir strategi yang tepat untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan dan memperkuat kualitasnya, sehingga wajib belajar 13 tahun benar-benar dapat terimplementasi dengan baik,” ujar salah satu narasumber dari PUSJARSKPP-LAN RI.
Dengan adanya kegiatan ini, Disdikbud Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.