Balikpapan – Selasa, 25 Maret 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait Input Usulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Disdikbud ini diikuti oleh perwakilan kepala sekolah dan operator SD Negeri dan Swasta se-Kota Balikpapan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami mekanisme dan teknis input data sarpras secara tepat di aplikasi Dapodik, mengingat data tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan alokasi anggaran DAK oleh pemerintah pusat.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Fajaruddin dari Bidang Sarpras Disdikbud Kota Balikpapan menekankan pentingnya validitas dan akurasi data yang diinput oleh sekolah.
“Data sarpras yang dimasukkan ke dalam Dapodik harus sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Ketepatan dan kelengkapan data akan sangat berpengaruh terhadap peluang sekolah untuk mendapatkan bantuan DAK pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Fajaruddin.
Materi yang disampaikan mencakup teknis penginputan, batas waktu sinkronisasi, hingga proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan sebelum masuk ke sistem pusat.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kota Balikpapan berharap seluruh satuan pendidikan dapat lebih siap dan profesional dalam menyusun usulan sarpras, sehingga pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan dapat terus ditingkatkan di seluruh wilayah kota.