Balikpapan — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengikuti kegiatan asistensi Perubahan RKA-SKPD pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Gedung Kesenian Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, asistensi juga bertujuan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan di Kota Balikpapan.