DISDIKBUD

KOTA BALIKPAPAN



Berita

Hari Pertama Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD & SMP Kota Balikpapan Tahun 2024

10 Juli 2024 11:51 | Oleh:

FOTO

Balikpapan, 26 Juni 2024 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, pada hari Rabu, 26 Juni 2024, dengan tujuan memastikan bahwa data calon peserta didik yang mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan verval ini melibatkan beberapa kategori calon peserta didik, antara lain:

  1. Calon Peserta Didik Jalur Prestasi: Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non-akademik, harus melalui proses verifikasi untuk memastikan keaslian dan validitas prestasi yang dicapai.
  2. Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali: Calon peserta didik yang orangtua atau walinya mengalami perpindahan tugas ke Kota Balikpapan akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan surat tugas perpindahan.
  3. Calon Peserta Didik yang Lulus di Kota Balikpapan namun Belum Memiliki Data Kependudukan Kota Balikpapan: Verifikasi dilakukan untuk calon peserta didik yang telah lulus sekolah di Kota Balikpapan namun belum tercatat sebagai penduduk Kota Balikpapan.
  4. Calon Peserta Didik yang Lulus di Kota Balikpapan dengan Data Kependudukan Berbeda: Bagi calon peserta didik yang lulus di Kota Balikpapan namun memiliki data kependudukan di luar kota, akan dilakukan pengecekan ulang untuk validasi data.
  5. Calon Peserta Didik yang Lulus dari Luar Kota Balikpapan namun Data Kependudukan di Kota Balikpapan: Calon peserta didik yang lulus dari luar Kota Balikpapan namun tercatat sebagai penduduk Kota Balikpapan harus melewati proses verval untuk memastikan keabsahan data.
  6. Calon Peserta Didik yang Lulus dari Luar Kota Balikpapan dan Kembali ke Orangtua yang Tidak Terdaftar di Kota Balikpapan: Proses verval juga dilakukan untuk calon peserta didik yang lulus dari luar kota dan kembali ke orangtua di Kota Balikpapan yang belum terdaftar sebagai penduduk.
  7. Calon Peserta Didik dengan Data Kependudukan Kota Balikpapan yang Lulus Tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 dari SPNF: Verifikasi dilakukan untuk memastikan data kependudukan calon peserta didik yang lulus dari Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) pada tahun-tahun tersebut.

Kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta didik yang diterima pada PPDB 2024 di Kota Balikpapan memiliki data yang valid dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Disdikbud Kota Balikpapan mengimbau kepada seluruh orangtua/wali calon peserta didik untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang diserahkan selama proses verval. Dengan demikian, diharapkan PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan harapan bersama.