Balikpapan – Pada hari ini, Inspektorat Kota Balikpapan menggelar Entry Meeting Audit Kinerja Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Disdikbud Kota Balikpapan dan dihadiri oleh jajaran pejabat Disdikbud serta tim audit Inspektorat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Ibu Hj. Silvia Rahmadina, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Bapak Irfan Taufik. Keduanya menekankan pentingnya audit ini sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan dana BOSP dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audit kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan dalam penggunaan dana BOSP yang disalurkan kepada sekolah-sekolah untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di Kota Balikpapan.
Cakupan audit meliputi:
- Audit aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E) dalam penggunaan dana BOSP.
- Audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Audit pengendalian intern, yang menilai sistem pengawasan dan kontrol internal di Disdikbud.
Dalam sambutannya, Ibu Hj. Silvia Rahmadina menegaskan bahwa proses audit ini penting untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Di sisi lain, Bapak Irfan Taufik menyampaikan bahwa Disdikbud akan mendukung penuh jalannya audit dengan memberikan akses data dan informasi yang diperlukan oleh tim audit.
Pelaksanaan audit ini direncanakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan harapan hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan di sektor pendidikan.
Dengan audit kinerja ini, diharapkan pengelolaan dana BOSP dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Balikpapan.