Balikpapan – Kamis, 12 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, memimpin langsung konferensi pers terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Disdikbud Kota Balikpapan dan dihadiri oleh perwakilan media cetak, elektronik, dan online, serta sejumlah pejabat internal dan lintas instansi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Disdikbud, para Kepala Bidang, Ketua Tim SPMB, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan. Konferensi pers ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan secara terbuka dan menyeluruh informasi teknis pelaksanaan SPMB kepada publik.
Dalam pemaparannya, Irfan Taufik menyampaikan beberapa poin penting, meliputi:
Jadwal pelaksanaan dan verifikasi data calon peserta didik;
Jalur-jalur pendaftaran, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua;
Persyaratan dan ketentuan umum pendaftaran;
Serta tata cara pendaftaran secara daring melalui sistem online yang disediakan Disdikbud.
“Seluruh informasi ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh, serta dapat mengikuti proses SPMB dengan tertib, efisien, dan tanpa kebingungan,” jelas Irfan.
Di akhir konferensi, Irfan Taufik menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang lancar, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Mari kita kawal proses ini bersama-sama demi terciptanya akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Kota Balikpapan,” tegasnya.
Disdikbud Kota Balikpapan juga membuka saluran informasi dan pengaduan resmi guna memastikan layanan publik dalam pelaksanaan SPMB dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.