Balikpapan, 26 November 2024 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, memimpin Rapat Koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Balikpapan terkait mekanisme pembayaran insentif atau tambahan penghasilan bagi tenaga pendidikan Non-ASN di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri maupun Swasta. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Disdikbud Kota Balikpapan.
Dalam rapat tersebut, Irfan Taufik menegaskan pentingnya kolaborasi antara Disdikbud dan Kementerian Agama untuk memastikan pembayaran insentif berjalan lancar dan tepat sasaran. “Tenaga pendidikan Non-ASN merupakan bagian penting dalam dunia pendidikan. Komitmen kami adalah memastikan kesejahteraan mereka melalui mekanisme insentif yang transparan dan akuntabel,” ujar Irfan.
Diskusi dalam rapat ini meliputi sinkronisasi data tenaga pendidik, kriteria penerima insentif, serta tata cara pencairan dana. Perwakilan Kementerian Agama Kota Balikpapan juga menyampaikan masukan dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam proses pendataan dan verifikasi.
Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran insentif sehingga tenaga pendidikan Non-ASN dapat segera menerima hak mereka. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan motivasi para pendidik Non-ASN dalam menjalankan tugas mereka.
Kegiatan ini menjadi wujud perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan berbasis keagamaan.