Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyelenggarakan Kegiatan Akreditasi Satuan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan pada Kamis, 13 Februari 2025 di Hotel Zurich Balikpapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan non formal dan memastikan satuan pendidikan kesetaraan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PAUD dan PNF).
Dalam sambutannya, Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Bapak Ganung, menyampaikan bahwa akreditasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan non formal di Balikpapan.
"Akreditasi menjadi tolok ukur bagi satuan pendidikan non formal dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas dan berdaya saing. Diharapkan dengan adanya akreditasi ini, satuan pendidikan kesetaraan dapat terus berkembang dan memenuhi standar nasional," ujar Bapak Ganung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BAN PAUD dan PNF yang memberikan pemaparan terkait instrumen akreditasi, mekanisme penilaian, serta tata cara pengajuan akreditasi bagi satuan pendidikan non formal di Kota Balikpapan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan satuan pendidikan non formal/kesetaraan di Balikpapan semakin siap dalam menghadapi proses akreditasi serta mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.