Balikpapan, 5 Agustus 2024 - Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian layanan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kualitas layanan publik yang diberikan oleh Disdikbud.
Penilaian tahun ini meliputi kelengkapan dokumen, kelengkapan sarana dan prasarana (sapras), serta kepuasan pelanggan. Disdikbud Kota Balikpapan, sebagai salah satu lokus yang dinilai, mendapat apresiasi atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan. Hamsah Fansuri, ketua tim penilai, menyampaikan bahwa ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
"Kami melihat ada banyak peningkatan yang cukup signifikan dari tahun lalu, baik dalam kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana, maupun kepuasan pelanggan," ujar Hamsah Fansuri.
Rombongan penilai yang diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, terkesan dengan upaya peningkatan yang telah dilakukan. Kepala Disdikbud menyampaikan bahwa komitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam bidang pendidikan akan terus ditingkatkan.
"Pendidikan adalah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami siap untuk memberikan yang terbaik demi membantu Pemerintah Kota Balikpapan mencapai visi dan misi yang telah dicanangkan," kata Irfan Taufik.
Kegiatan penilaian ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Disdikbud Kota Balikpapan dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf Disdikbud. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Disdikbud untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan.
Dengan komitmen yang kuat dan peningkatan yang berkelanjutan, Disdikbud Kota Balikpapan optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Balikpapan.