Balikpapan – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menggelar Pembekalan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) bagi Sekolah Dasar Negeri dan Swasta Se-Kecamatan Balikpapan Utara. Acara yang diselenggarakan di SDN 034 Balikpapan Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pihak sekolah dalam mengelola dana BOSP dengan transparan dan akuntabel.
Kegiatan pembekalan ini dipimpin oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, yang menjelaskan tata cara pengelolaan dana BOSP, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana. Pembekalan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan serta meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana untuk kepentingan operasional dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Irfan Taufik, Kadisdikbud Kota Balikpapan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan dana yang tepat guna untuk mendukung keberlanjutan program pendidikan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa dana BOSP harus digunakan untuk kepentingan yang langsung berdampak pada kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, bendahara, dan pengelola dana dari berbagai sekolah di Kecamatan Balikpapan Utara. Melalui pembekalan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami regulasi dan prosedur yang ada, serta dapat mengaplikasikannya di sekolah masing-masing untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.