Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., didampingi Bunda PAUD Kota Balikpapan serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, menandatangani himbauan terkait dukungan orang tua dan masyarakat terhadap Program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Pendidikan Anak Usia Dini (1 Tahun PAUD). Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Balikpapan.
Himbauan tersebut menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memastikan setiap anak di Kota Balikpapan memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini, khususnya dengan mendorong pendaftaran anak usia 5–6 tahun ke satuan PAUD sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Selain itu, himbauan juga menggarisbawahi peran PAUD sebagai pondasi utama dalam membentuk kemandirian, kemampuan bersosialisasi, pengembangan karakter, serta kesiapan literasi dan numerasi anak.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun demi terwujudnya generasi emas yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.